Rencana menunjukkan bahwa ibukota Kabupaten Pelalawan Selatan nantinya akan berada di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan.
Urgensi Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan
Luas wilayah Kabupaten Pelalawan yang mencapai 13.409 kilometer persegi dan jumlah penduduknya yang mencapai lebih dari 475 ribu jiwa menunjukkan kebutuhan akan pemekaran ini.
Dengan pemekaran, Kabupaten Pelalawan Selatan diharapkan dapat memberikan pelayanan pemerintah yang lebih efisien dan mempercepat pembangunan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Provinsi Riau: Antara Harapan dan Kekhawatiran
BACA JUGA:Provinsi Riau: Keindahan Alam, Sejarah, dan Pembangunan Menuju Masa Depan
Rencana Pembagian Wilayah
Setelah pemekaran, Kabupaten Pelalawan akan tetap memiliki enam kecamatan, yaitu Teluk Meranti, Pelalawan, Kuala Kampar, Langgam, Bandar Sei Kijang, dan Pangkalan Kerinci.
Pembagian wilayah ini didesain untuk menjaga keseimbangan pembangunan di seluruh kabupaten dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Langkah-Langkah Menuju Realisasi
Meskipun menghadapi moratorium DOB yang masih menjadi hambatan, FSRPS dan tokoh masyarakat setempat tetap optimis bahwa pemekaran ini akan segera terwujud.
Mereka berencana untuk melibatkan perguruan tinggi di Provinsi Riau untuk melakukan kajian akademis yang mendalam terkait pemekaran ini, termasuk penentuan kawasan Bandar Petalangan sebagai ibukota kabupaten baru.
BACA JUGA:Provinsi Riau: Jejak Sejarah dan Tantangan Masa Depan di Negeri yang Kaya Sumber Alam
BACA JUGA:Provinsi Riau: Antara Kemakmuran dan Tantangan Lingkungan
Harapan dan Dukungan Masyarakat
Tokoh Masyarakat Bandar Petalangan, Amril Mukmin, menyatakan keyakinannya bahwa pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan akan segera terwujud.