Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan vital untuk pemekaran Kabupaten Cirebon, khususnya Cirebon Timur.
Dukungan ini memperkuat aspirasi masyarakat dan menggambarkan semangat legislatif dalam mewujudkan otonomi baru.
Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon: Melibatkan Lima Daerah
Selain pemekaran Kabupaten Cirebon, muncul juga wacana pembentukan Provinsi Cirebon melibatkan Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Menjadi Tiga Kabupaten Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat: Inisiatif Warga dan Persetujuan Gubernur
Keputusan ini mencerminkan semangat daerah untuk mandiri dan efektif mengelola sumber daya.
Kelima Kabupaten dan Kota yang Bersiap Bergabung: Langkah Maju Bersama
Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu bersiap bergabung dalam wacana pembentukan Provinsi Cirebon.
Keputusan untuk membentuk provinsi baru ini memberikan gambaran tentang semangat daerah untuk mandiri dan mengelola sumber daya secara efektif.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru
Rencana Ibukota Provinsi Cirebon: Keunggulan Geografis dan Administratif
Menariknya, rencana ibukota Provinsi Cirebon direncanakan akan berada di Kabupaten Cirebon.
Keputusan ini tidak hanya memberikan keunggulan geografis tetapi juga memberikan kesempatan bagi Kabupaten Cirebon untuk menjadi pusat administratif yang strategis dalam ranah provinsi.
Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru.