JAWA BARAT, PALPOS.ID - Proses Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Cipanas Siap Mandiri Sebagai Entitas Terpisah dari Cianjur.
Proses pemekaran Jawa Barat kembali menjadi sorotan, dan Kota Cipanas menegaskan kesiapannya untuk menjadi entitas terpisah dari Kabupaten Cianjur, menjadi peristiwa monumental yang mendorong pertumbuhan wilayah di utara Kabupaten Cianjur.
Cianjur sebagai salah satu kabupaten terbesar di Pulau Jawa, memaparkan dirinya sebagai pusat kehidupan dengan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020.
Meskipun memiliki peringkat ke-10 di Pulau Jawa, Cianjur memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Momentum Pemekaran Daerah: 17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Kabupaten/Kota Baru
BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru
Dengan luas wilayah 3.614,35 km2, Cianjur menempati peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Sukabumi.
Rencana Pemekaran
Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, upaya pemekaran wilayah muncul dengan menambah dua daerah otonomo baru, yaitu Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Jika tahapan pemekaran wilayah berjalan lancar, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom dengan lima kecamatan, mencakup Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon.
Total luas wilayah Cipanas mencapai 421.26 km2 atau sekitar 11,66 persen dari luas Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA:17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru
Jika berhasil, Cipanas akan menjadi kota otonom paling luas di Jawa Barat, melampaui Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kota Cimahi.
Potensi Penduduk dan Desa