Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan memperhatikan dinamika politik dan regulasi terkini, kita dapat mengamati perkembangan lebih lanjut terkait pemekaran Kabupaten Bogor Selatan dan perubahan tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
Sebagai masyarakat, pemantauan aktif terhadap perkembangan ini akan menjadi kunci dalam mendukung proses pemekaran yang berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bogor Selatan.
Potensi Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan: Sebuah Perjalanan Menuju Pemekaran di Jawa Barat.
Pemekaran wilayah administratif menjadi kabupaten baru di Indonesia seringkali menjadi isu yang kompleks dan menarik.
Salah satu usulan yang tengah menjadi sorotan adalah pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Provinsi Jawa Barat.
Namun, berbagai hambatan dan kendala menghampiri, termasuk moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Artikel ini akan mengupas secara mendalam mengenai usulan pemekaran Kabupaten Bogor Selatan, potensi pemerataan pembangunan, serta langkah-langkah yang tengah diambil oleh para pemangku kepentingan.
Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan: Harapan dan Kendala
Usulan pemekaran Kabupaten Bogor Selatan merupakan satu dari tiga usulan pemekaran Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.
Namun, hingga saat ini, belum ada persyaratan yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kendala utama yang dihadapi adalah masih berlakunya moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Menurut informasi terakhir, terdapat tujuh kecamatan yang menyatakan kesediaan untuk bergabung dalam pembentukan Kabupaten Bogor Selatan.
Kecamatan Cigombong, Cijeruk, Caringin, Ciawi, Tamansari, Cisarua, dan Megamendung bersama-sama mengusung harapan untuk mewujudkan pemekaran ini.
Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) sebagai wadah perjuangan terus berkoordinasi untuk mengumpulkan persyaratan dan meraih dukungan.
Potensi Pemerataan Pembangunan dan Rentang Kendali Pelayanan