Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru: Kota Cirebon di Jawa Barat

Sabtu 30-12-2023,14:41 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon oleh KP3C pada Senin, 27 September 2021, di Hotel Prima Cirebon menjadi titik awal seriusnya wacana ini. 

Kehadiran anggota DPR RI Maman Imanulhaq menambah momentum pada perjuangan menuju Provinsi Cirebon. 

Dalam konteks pembentukan Provinsi Cirebon, Kota Cirebon bukan hanya menjadi Pusat Pemerintahan Baru, tetapi juga menjelma sebagai destinasi wisata dan bagian penting dari sejarah perubahan administratif di Indonesia.

Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat.

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan dan Keunikan Kabupaten Cianjur: Surganya Destinasi Dingin di Jawa Barat

BACA JUGA:Bandung Kota dengan Sejarah dan Keindahan yang Tak Tertandingi di Jawa Barat

Kabupaten Bandung Timur sebuah wilayah yang kaya akan sejarah dan potensi pembangunan, kini tengah bersiap-siap untuk memekarkan diri dari Kabupaten Bandung. 

Pemekaran wilayah ini menjadi perhatian utama di Provinsi Jawa Barat, di mana pertumbuhan penduduk yang pesat dan kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik menjadi pendorong utama bagi keputusan ini.

Latar Belakang Kabupaten Bandung Timur

Dengan luas wilayah mencapai 1.762 kilometer persegi, Kabupaten Bandung Timur saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan. 

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat jumlah penduduknya mencapai lebih dari 3.7 juta jiwa. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Melihat kondisi ini, pemerintah daerah bersama Forkodetada KBT (Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur) merencanakan pemekaran wilayah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Pemekaran Wilayah: Proses dan Kecamatan yang Terlibat

Pemekaran wilayah ini akan melibatkan 15 kecamatan yang akan bersatu membentuk entitas otonom baru, yang akan dikenal sebagai Kabupaten Bandung Timur. Ke-15 kecamatan tersebut mencakup:

Kategori :