Selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur dan Wagub Gelar Rakor Untuk Menyatukan Visi dan Misi

Selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur dan Wagub Gelar Rakor Untuk Menyatukan Visi dan Misi Bersama OPD dan Instansi Vertikal Sumsel-foto:dokumen palpos-
PALPOS,ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bersama Wakil Gubernur (Wagub) H Cik Ujang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2025 dengan tujuan menyatukan visi dan frekuensi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Senin (14/4/2025) siang.
Dalam rakor tersebut Gubernur Herman Deru mengungkapkan 55 hari sudah sejak dirinya bersama Wagub Cik Ujang dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Dan seharusnya rakor digelar dengan melibatkan instansi vertikal adalah mitra Pemprov Sumsel.
"Hari ini kita berkumpul untuk menyamakan frekuensi. Dalam kapasitas kita sebagai anatomi (susunan tubuh) dalam menjalankan pemerintahan di Sumsel. Menyatukan visi misi kita, yakni Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Herman Deru.
Dijelaskannya secara struktural Pemerintah Republik Indonesia paling atas adalah Presiden, kemudian diikuti Mendagri sebagai koordinator pemerintahan daerah, kemudian di bawahnya lagi ada Kementerian/Lembaga, dan selanjutnya Gubernur yang mempunyai 2 peran (tugas) pokok yakni sebagai Kepala Daerah Otonom dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bertugas mengkoordinasikan, membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
“Jika dilihat dari struktur tersebut, apapun yang menjadi persoalan teritorial dalam wilayah Sumsel menjadi tanggung jawab Gubernur,” tambahnya.
Dikatakan, sejak reformasi 1998 lalu nomenklatur Kementerian selalu berganti-ganti setiap 5 tahun, sehingga mengakibatkan mitra kerjanya pun berganti.
Menurut Herman Deru, ini bukan sebuah masalah, hanya saja harus ada jembatan informasi yang jelas tentang kemitraannya.
Herman Deru juga menjelaskan, dia sepakat dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
BACA JUGA:HDCU Terima Silaturahmi Bupati OKU Timur dan Jajaran Bahas Program Prioritas Daerah
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Puji Kabupaten Banyuasin, Di Usia ke-23 Tahun Telah Banyak Raih Prestasi
"Saya minta agar perkantoran baik OPD maupun instansi vertikal untuk tidak meninggalkan simbol-simbol budaya Sumsel, karena ini sudah ada Perdanya. Seperti tanjak dan seragam yang menonjolkan motif kain khas Sumsel,” tegasnya.
Selain itu, guna menyatukan visi dan menyamakan frekuensi, dia menginginkan agar ada laporan rutin dari instansi vertikal yang sifatnya bukan internal (rahasia), dan ditembuskan ke Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: