Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, menyatakan bahwa pelaksanaan Istbat Nikah ini menjadi yang pertama setelah terhenti selama tiga tahun akibat wabah COVID-19. Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari momentum positif dalam melanjutkan tradisi Istbat Nikah di masa mendatang.
BACA JUGA:Sidang Istimewa DPRD Dalam Rangka Merayakan HUT Kabupaten Ogan Ilir yang Ke-20 Berlangsung Khitmat
BACA JUGA:Bidar yang Dinaiki Bupati Ogan Ilir Terbalik di Sungai Kelekar, Begini Kondisinya !
"Saya berharap Istbat Nikah ini dapat dilaksanakan kembali pada tahun 2024, tentu kuotanya harus ditambah, paling tidak 200 hingga 300 pasangan," harapnya.
Dengan penuh semangat, perayaan HUT ke-20 Kabupaten Ogan Ilir ini ditandai oleh kehadiran pasangan pengantin yang tampil anggun dan berwarna, memberikan nuansa berbeda dan berkesan pada perayaan dua dekade Kabupaten Ogan Ilir.
"Semoga, kegiatan ini tidak hanya menjadi momen bersejarah, tetapi juga membawa berkah dan kebahagiaan bagi pasangan yang sah secara hukum ini,"ungkapnya.*