Peserta Istbat Nikah Mewarnai Perayaan HUT 2 Dekade Kabupaten Ogan Ilir, Pakai Baju Pengantin Layaknya Raja da

Peserta Istbat Nikah Mewarnai Perayaan HUT 2 Dekade Kabupaten Ogan Ilir, Pakai Baju Pengantin Layaknya Raja da

Pengantin Ogan Ilir Tampil Percaya Diri di Pelaminan dengan Pakaian Pengantin Berwarna-warni,--Foto: Dinas Dukcapil Ogan Ilir

OGANILIR,PALPOS.ID - Dalam suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Kabupaten Ogan Ilir, ada sentuhan yang berbeda dan berkesan di Gedung Caram Seguguk KTP Tanjung Senai. 

Acara tersebut menjadi spesial dengan adanya perayaan resepsi peserta Istbat Nikah yang dihadiri oleh pasangan pengantin lama. Sebanyak 96 pasangan turut meriahkan acara dengan mengenakan pakaian pengantin berwarna-warni dan penuh corak budaya.

Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Ogan Ilir, Zaidan Sukarno, mengungkapkan bahwa pasangan pengantin lama ini sebelumnya mengikuti Istbat Nikah pada 6-7 Desember 2023. 

Meski tergolong sebagai pasangan yang tua dan dewasa, tiga pasangan di antaranya tampil dengan penuh kepercayaan diri di pelaminan.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Berikan Himbauan Ketat Menjelang Konser Dewa 19 di Penutupan HUT ke-20 Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:Dua Dekade Kabupaten Ogan Ilir Dimata Jurnalis Kawakan Amriza Nur Satria

"Hari ini pasangan pengantin lama, yang mengikuti istbat nikah 6-7 Desember 2023 lalu, sengaja kita undang dengan mengenakan pakaian pengantin," ungkap Zaidan.

Dari 100 pasangan yang awalnya mendaftar, terdapat empat pasangan yang tidak dapat melanjutkan proses pernikahan kedua. 

Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan bukti akta cerai dari perkawinan pertama. 

Zaidan menjelaskan bahwa pasangan yang berhasil melewati proses Istbat Nikah ini akan menerima buku nikah, akta nikah, akta kelahiran, dan dokumen lainnya sebagai bukti sah pernikahan mereka.

BACA JUGA:HUT Ke- 20 Ogan Ilir, Agus Fatoni Lempar Pujian, Bupati Panca Pemar Perkantoran Vertikal dan Perpustakaan

BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan Tol Palindra: Ternyata Ini Penyebab Caleg PPP DPRD Ogan Ilir Kecelakaan hingga Meninggal

"Istbat Nikah ini merupakan kolaborasi antara Dinas Dukcapil Pemkab Ogan Ilir, Pengadilan Agama (PN) Kayuagung, dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir,"katanya.

Menurut Zaidan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan memastikan kelancaran pelaksanaan proses pernikahan.Salah satu peserta Istbat Nikah, Sudirman, merasa beruntung atas pelaksanaan acara ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: