Sejarah Pembentukan Kecamatan Sanga Desa: Menelusuri Jejak Marga Sanga Desa dan Rumah Pangeran H Anang

Kamis 11-01-2024,16:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

MUSI BANYUASIN, PALPOS.ID - Sejarah Pembentukan Kecamatan Sanga Desa: Menelusuri Jejak Marga Sanga Desa dan Rumah Pangeran H Anang.

Kecamatan Sanga Desa yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, ternyata memiliki sejarah yang panjang dan kaya akan kebudayaan. 

Dengan luas wilayah mencapai 317 kilometer persegi, terbagi dalam 17 Desa dan 2 Kelurahan, Kecamatan ini menjadi salah satu bagian penting dari warisan sejarah daerah tersebut.

Jejak Sejarah Marga Sanga Desa

Sejarah pembentukan Kecamatan Sanga Desa dimulai pada tahun 1740 Masehi, ketika Marga Sanga Desa didirikan oleh Depati Syamsudin atau Depati Uding, yang juga bergelar Pangeran Syamsudin. 

BACA JUGA:Sejarah Panjang Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel: Dari Perjuangan Kemerdekaan Hingga Pembentukan Otonomi Daerah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

Beliau memimpin pembentukan suatu kawasan marga dengan menyatukan pedatuan kecil-kecil di pedalaman.

Pangeran Syamsudin menjalankan kepemimpinannya dengan cara diplomasi dan musyawarah, bahkan kadang-kadang menggunakan kekuatan perang untuk menyatukan masyarakat di pedalaman. 

Upayanya berhasil, dan masyarakat diajak untuk tinggal dan membangun pemukiman di pinggir Sungai Musi.

Pada tahun 1740 M, Depati Syamsudin mengambil legitimasi kekuasaan Pasira ke Kesultanan Palembang. 

BACA JUGA:Musi Banyuasin Bangun Pabrik CPO Terbesar, Targetkan 2024 Mulai Produksi

BACA JUGA:Rudapaksa Anak Warga Desa Gajah Mati Musi Banyuasin Diamankan

Dia diangkat pesira oleh Sultan Mahmud Badaruddin I, yang memerintah dari tahun 1724 sampai 1758 M.

Awalnya dikenal sebagai Marga Sanga Desa, namanya kemudian berubah menjadi Sanga Desa, mencerminkan jumlah sembilan desa di wilayah tersebut, yaitu Desa Ngulak (Ibukota Marga), Ngunang, Penggage, Jud, Nganti, Air Balui, Terusan, Kemang, dan Keban.

Kategori :