BACA JUGA:Diskusi dengan Warga Desa Bukit Jaya, Musi Banyuasin, Ganjar Pranowo Bahas Soal Kesejahteraan Guru
Selain itu, pakaian Pangeran H Anang masih terjaga dengan baik, mulai dari baju, songkok, topi, hingga tongkatnya.
Motif songkoknya terlihat dengan motif benang mas, sementara kepala tongkatnya terbuat dari emas.
Namun, sayangnya, kepala tongkat yang terbuat dari emas tersebut hilang, hanya tinggal tongkatnya saja.
Meskipun begitu, rumah ini tetap berdiri kokoh sebagai bagian dari cagar budaya, dengan makam Pangeran H Anang dan istri berada di area rumah tersebut.
Melangkah ke Masa Depan dengan Warisan Sejarah
Pentingnya melestarikan sejarah dan warisan budaya, seperti yang terdapat di Kecamatan Sanga Desa, menjadi tanggung jawab bersama.
Rumah Pangeran H Anang bukan hanya menjadi saksi bisu masa lalu, tetapi juga menjadi inspirasi untuk melangkah ke masa depan dengan menghargai dan memahami akar sejarah daerah ini.
Dengan mengeksplorasi sejarah dan warisan budaya, kita dapat membangun kesadaran akan identitas lokal dan memperkuat rasa kebersamaan di masyarakat.
Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin.
Usulan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah terus menjadi topik hangat di hampir seluruh Indonesia.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya rencana pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pembentukan tiga kabupaten baru terus mengemuka.
Berita ini akan mengulas secara mendalam tentang rencana pemekaran tersebut dengan fokus pada Kabupaten Muba.
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin
Pertimbangan utama dalam usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin adalah luas wilayah yang sangat besar.