Kompleks Rumah Pangeran H Anang: Warisan Budaya yang Menakjubkan
Kompleks Rumah Pangeran H Anang, terletak di Desa Ngulak III, memiliki sejarah yang tak kalah menarik.
BACA JUGA:Toko Manisan di Musi Banyuasin Dirampok, Penjaga Toko Ditembak
BACA JUGA:Rumah Makan di Musi Banyuasin Waspada! Ada Tapping Box Bayar Pajak Nggak Bisa Ngeles Lagi..
Kompleks ini dipindahkan sebelum tahun 1932, dan kini menjadi salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan.
Di dalam kompleks tersebut, terdapat tiga bangunan rumah dan sebuah masjid yang menghadap salah satu rumah.
Rumah tengah dipengaruhi arsitektur Belanda, sementara rumah kanan dan kiri merupakan arsitektur rumah limas Kesultanan Palembang Darussalam.
Ketiga rumah tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Pada masa penjajahan Belanda, rumah sebelah kiri digunakan sebagai tempat alat komunikasi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Buka Sentral Kekayaan Intelektual di Musi Banyuasin
Rumah Pangeran Haji Anang diakui sebagai Cagar Budaya oleh Bupati Musi Banyuasin dengan Surat Keputusan bernomor: 444/KPTS - Dikbud/2018.
Peninggalan Berharga di Rumah Pangeran H Anang
Menurut cerita dari keturunan Pangeran H Anang, rumah tersebut menyimpan berbagai peninggalan berharga, termasuk perabotan rumah tangga seperti kursi, lemari, ranjang, meja guci, dan tiga tumpukan peti besi.
Peti besi ini pada zamannya digunakan sebagai brankas dan tempat penyimpanan koin atau uang.
Bahkan, peti besi ini digunakan sebagai tempat menyuci uang di Sungai Musi.