Tangerang Raya di Banten: Melangkah Cepat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan Indonesia

Selasa 16-01-2024,11:13 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Tetapi juga sebuah misi untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melestarikan keunikan budaya dan tradisi daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:Keajaiban Tangerang: 5 Fakta Unik yang Membuat Kota Ini Menarik Perhatian Dunia

BACA JUGA:Perjuangan Warga: Kota Tangerang Tengah Mewujudkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten 

Seluruh misi ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Respons Pemerintah dan Legislatif: Mengawal Visi Provinsi Tangerang Raya

Aspirasi masyarakat dan tokoh masyarakat memerlukan respons positif dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Pusat, DPD, dan DPR. 

Respons tersebut menjadi kunci bagi kemajuan rencana pembentukan Provinsi Tangerang Raya.

Analisis Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah: Kabupaten Tangerang dan Tangerang Utara

Kabupaten Tangerang, dengan jumlah penduduk sekitar 3.352.472 jiwa (2022) dan luas wilayah 959,61 km2, memiliki kepadatan penduduk sekitar 3.494 jiwa per km2. 

BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya: Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Potensi Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten

BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya di Banten Terus Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Sementara itu, Kabupaten Tangerang Utara direncanakan meliputi 13 kecamatan, 118 desa, dan 6 kelurahan. 

Jumlah penduduknya mencapai sekitar 1.139.928 jiwa atau 34 persen dari total penduduk Kabupaten Tangerang, dengan luas wilayah sekitar 416,65 km2. 

Kepadatan penduduk di Kabupaten Tangerang Utara diperkirakan mencapai 2.736 jiwa per km2.

Gambaran Wilayah Kabupaten Tangerang Utara: Pusat Pertumbuhan Teluknaga

Bakal Calon Daerah Otonomi baru (BC-DOB) Kabupaten Tangerang Utara memiliki wilayah yang terletak di bagian utara Kabupaten Tangerang. 

Kategori :