Dengan 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan, kabupaten ini berharap pemekaran segera terealisasi jika moratorium daerah otonomi baru dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Ambisi pemekaran Provinsi Tangerang Raya tampaknya terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan wilayah yang dianggap belum optimal.
BACA JUGA:Sikembang Glamping Keajaiban Kemewahan dan Alam Wonosobo di Jawa Tengah
Saat ini, rencana ini masih bersifat usulan dan memerlukan persetujuan serta dukungan yang kuat dari berbagai pihak terkait.
Tetaplah pantau perkembangan berita terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai wacana pemekaran wilayah di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Kabupaten Tangerang.
Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Ambisi Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru di Pulau Jawa.
Pada tahun ini, Provinsi Jawa Tengah tengah mengamati kemungkinan pemekaran, menghadapi tekanan populasi sekitar 36,7 juta jiwa, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021.
Dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, provinsi ini terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota.
Rencana pemekaran ini menjadi topik hangat dan mendapat perhatian melalui berbagai media, termasuk kanal YouTube Data, di mana video terkait sudah ditonton ratusan ribu kali.
Alasan Pemekaran
Pemekaran Provinsi Jawa Tengah dianggap sebagai langkah penting untuk mengatasi ketidakmerataan pembangunan dan mempermudah birokrasi pelayanan.
Dengan jumlah penduduk yang signifikan, pemekaran diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan yang lebih efektif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemekaran Menjadi Viral di Media Sosial
Rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah tidak hanya mencuri perhatian di tingkat nasional, tetapi juga menjadi viral di media sosial.
Video di kanal YouTube Data yang membahas rencana ini telah mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, mencapai ratusan ribu penonton.