Penduduk Kabupaten Banyumas yang mencapai 1.78 juta jiwa menurut Sensus Penduduk BPS 2020 menjadi dasar pemikiran yang sangat realistis untuk membentuk DOB baru.
BACA JUGA:Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial
BACA JUGA:Proses Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Tengah
Tiga Wilayah Otonom Baru yang Diusulkan
Sejatinya, terdapat usulan membentuk tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto.
Ini menjadi langkah signifikan dalam merespons pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Kota Purwokerto: Kota Terluas Kedua di Jawa Tengah
Jika pemekaran wilayah dilaksanakan, Kota Purwokerto akan memiliki luas wilayah mencapai 256 kilometer persegi atau sekitar 19.3% dari total luas Kabupaten Banyumas.
Dengan demikian, Kota Purwokerto akan menjadi kota terluas kedua di Provinsi Jawa Tengah, hanya kalah dari Kota Semarang.
BACA JUGA:Kabupaten Majenang: Wacana Pemekaran Cilacap untuk Pemerataan Pembangunan di Jawa Tengah
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus pada Jawa Tengah dan Kabupaten Tangerang
Penduduk dan Kepadatan Kota Purwokerto
Dengan penduduk mencapai 586 ribu jiwa menurut data Dinas Pencatatan Sipil tahun 2020, Kota Purwokerto akan menjadi pusat populasi yang signifikan di wilayah baru ini.
Kepadatan penduduk yang mencapai 2.290 jiwa per kilometer menjadi parameter penting dalam perencanaan pemekaran ini.
Tantangan Komunikasi dengan Pemprov Jawa Tengah
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat, menyoroti kurangnya komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait rencana pemekaran ini.