Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Terobosan Masyarakat Menuju Kabupaten Baru di Jawa Tengah

Selasa 23-01-2024,08:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pembentukan Kabupaten Banyumas Barat akan menjadi pemekaran dari Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah. 

Sepuluh kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari Kabupaten Banyumas Barat, dengan rencana ibukota di Kecamatan Wangon.

Kecamatan yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Wangon, Gumelar, Rawalo, Purwojati, Patikraja, Pekuncen, Lumbir, Ajibarang, Jatilawang, dan Cilongok.

Kabupaten Majenang atau Cilacap Barat: Menggali Potensi Wilayah

Pembentukan Kabupaten Majenang atau Cilacap Barat menjadi pemekaran dari Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. 

Sepuluh kecamatan di Kabupaten Cilacap berencana untuk bergabung dengan Kabupaten Majenang atau Cilacap Barat, dengan rencana ibukota di Kecamatan Majenang.

Kecamatan yang terlibat antara lain Majenang, Sidareja, Wanaraja, Dayeuhluhur, Kedungreja, Patimuan, Gandrungmangu, Karangpucung, Cimanggu, dan Cipari.

Kabupaten Brebes Selatan: Meretas Jalan Pembangunan Baru

Usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah. 

Enam kecamatan sudah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Brebes Selatan, dengan ibukota di Kecamatan Bumiayu.

Kecamatan yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Paguyangan, Tonjong, Bumiayu, Sirampog, Salem, dan Bantarkawung.

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Tinjauan Keseluruhan

Dengan rencana ini, Provinsi Jawa Tengah berpotensi memperluas jumlah kabupaten dan kota daerah otonomi baru. 

Namun, langkah ini masih menemui hambatan, terutama dengan adanya moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Dengan adanya rencana ini, masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat merespons positif dan berpartisipasi dalam merancang masa depan Provinsi Jawa Tengah yang lebih berkembang dan terorganisir.

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Ambisi Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru di Pulau Jawa.

Kategori :