SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka.
Latar Belakang Pemekaran Sulawesi Utara
Isu pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah menjadi sorotan publik dan pemerintah setempat.
Kabar ini telah mengemuka sejak tahun 2018 dan kini mendapatkan angin segar dengan munculnya wacana pembentukan dua provinsi baru dan beberapa kabupaten.
Provinsi Sulawesi Utara sendiri terletak di ujung utara Pulau Sulawesi dengan ibu kota di Kota Manado.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Dengan total luas wilayah sekitar 14.500,27 km², Sulawesi Utara terdiri dari 11 kabupaten dan 4 kota, dimana Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi yang terluas dengan luas mencapai 3.269 km².
Ini bukanlah kali pertama Sulawesi Utara menghadapi pemekaran, karena pada tahun 2000, provinsi ini telah mengalami pemekaran untuk membentuk Provinsi Gorontalo.
Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terbentang luas dan memiliki populasi yang beragam.
Namun, seperti setiap kebijakan besar, rencana pemekaran ini mendapat sorotan dan perdebatan di masyarakat.
BACA JUGA:Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah
Rencana Pemekaran yang Diusulkan
Sejumlah rencana pemekaran sedang diusulkan untuk Provinsi Sulawesi Utara: