Papua Timur: Menjaga Keamanan dan Kearifan Budaya
Pemekaran Provinsi Papua Timur muncul sebagai wacana dari DPR RI Dapil Papua Mesakh Mirin.
Alasan utama adalah untuk memperkuat aspek keamanan kawasan, mengingat wilayah ini akan berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini.
Selain itu, dari segi kultur budaya, Provinsi Papua Timur dianggap lebih layak jika dibandingkan dengan Papua Utara.
Mesakh Mirin menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Timur juga dapat menjadi langkah positif untuk mengoptimalkan potensi pegunungan bintang dan menjaga keberlanjutan budaya.
Dukungan Penuh dari Ketua Komisi II DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua didasarkan pada wilayah adat.
Keputusan untuk membatasi menjadi 7 provinsi di Papua dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan pelayanan publik dan kesejahteraan.
Meskipun rencana Provinsi Papua Utara sudah mendapat persetujuan, Doli Kurnia tetap memantau perkembangan wacana DOB provinsi baru, termasuk Provinsi Papua Timur.
Papua: 6 Provinsi yang Ada dan Pemekaran Tahun 2022
Pada tahun 2022, Presiden Jokowi meresmikan 4 provinsi baru di Papua, meningkatkan jumlah provinsi menjadi 6.
Provinsi-provinsi tersebut meliputi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Setiap provinsi memiliki ibukota masing-masing yang menjadi pusat pemerintahan dan pembangunan.
Potensi dan Tantangan Pembentukan Provinsi Baru
Pemekaran wilayah menjadi Provinsi Papua Utara dan Papua Timur membuka peluang baru dalam pengembangan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur di daerah tersebut.
Namun, tantangan seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, harmonisasi antar-suku, dan pemeliharaan lingkungan juga perlu diperhatikan.