Meskipun masih dalam moratorium DOB, mereka berharap pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dapat terealisasi secepatnya, dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama Komisi II DPR RI.
Dukungan dari Mantan Bupati Tapanuli Selatan: Potensi Sumber Daya Alam dan SDM
Mantan Bupati Tapanuli Selatan, H Syahrul M Pasaribu, turut mendukung pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.
Ia menyatakan bahwa potensi sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia di daerah Tabagsel sangat kaya, sehingga pemekaran provinsi dianggap sebagai langkah yang layak.
BACA JUGA:Kereta Api Cut Meutia: Perjalanan Epik Sejarah Aceh Melenakan Panorama Sumatera Utara hingga Aceh
BACA JUGA:Langkat Menjadi Destinasi Unggulan di Sumatera Utara: Keindahan Alam dan Potensi Ekonomi Menjanjikan
Harapan dan Komitmen Para Pendukung: Mengatasi Kendala Moratorium DOB
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus berkembang, didukung oleh berbagai pihak.
Dengan data luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi sumber daya alam yang diungkapkan, harapan untuk mewujudkan provinsi baru ini semakin menguat.
Meski masih dalam kajian moratorium DOB, para pendukung berkomitmen untuk terus berjuang agar Provinsi Sumatera Tenggara segera terwujud.
Moratorium DOB Tetap: Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, wacana pemekaran Sumatera Utara menjadi 5 provinsi terus berkembang.
Hal ini mencerminkan keinginan dan semangat untuk merumuskan solusi terbaik bagi pengelolaan wilayah yang lebih efektif dan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, konten berita ini memberikan pandangan komprehensif mengenai wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan pemekaran Provinsi Sumatera Utara, merinci aspek latar belakang, potensi wilayah, dukungan, dan harapan dari berbagai pihak.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.