Diperkirakan bahwa Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki populasi sekitar 1.52 juta jiwa, atau sekitar 10.2 persen dari jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara.
Dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 76 jiwa per kilometer persegi, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki tingkat kepadatan yang lebih rendah dibandingkan Provinsi Sumatera Utara sebelum pemekaran.
Ini menunjukkan potensi untuk pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif.
Kota dan Kabupaten yang Akan Bergabung: Melibatkan Masyarakat Secara Luas
Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara melibatkan Kota Padang Sidempuan sebagai kota utama dan empat kabupaten: Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas.
BACA JUGA:Sumatera Utara: Menyelami Harta Alam yang Melimpah dan Mengeksplorasi Potensi Ekonomi Luar Biasa
BACA JUGA:Mengungkap Kekayaan Sumatera Utara: Perjalanan Pelestarian Alam dan Kesejahteraan Penduduk
Jumlah penduduk masing-masing kabupaten juga diungkap berdasarkan data Sensus Penduduk BPS tahun 2020.
Inisiatif ini juga mencakup rencana pemekaran tambahan dari Kabupaten Mandailing Natal dengan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Batas Wilayah Provinsi Sumatera Tenggara: Tantangan dan Peluang Geografis
Provinsi Sumatera Tenggara akan berbatasan dengan Samudera Hindia di sebelah barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di sebelah timur dan selatan, serta Provinsi Sumatera Utara di sebelah utara.
Ini membuka peluang serta tantangan dalam pengelolaan wilayah yang beragam secara geografis.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara: Menyingkap Pesona Kekayaan Alam, Kebudayaan, dan Keragaman yang Menakjubkan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menyongsong Masa Depan Berbasis Potensi dan Peluang Pembangunan
Dukungan dan Harapan: Mewujudkan Bersama Komisi II DPR RI
Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, Harry Lontung Siregar, bersama tokoh masyarakat, Rusdi Lubis, bersatu untuk mewujudkan provinsi baru ini.