Pentingnya pemekaran wilayah ini tidak hanya dari segi geografis, tetapi juga karena latar belakang budaya yang kuat di Kepulauan Nias.
Pembentukan provinsi baru diharapkan dapat memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang sebelumnya dianggap sebagai daerah tertinggal.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
BACA JUGA:Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB
Penduduk dan Potensi Wilayah
Berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, penduduk Provinsi Kepulauan Nias diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa.
Ini menciptakan tantangan dan peluang baru dalam pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Meskipun angka ini lebih kecil dibandingkan dengan provinsi lain, aspirasi dan semangat pembangunan masyarakat Kepulauan Nias diharapkan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan provinsi otonom baru ini.
Perkembangan Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Sebelumnya, pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah menjadi agenda utama pemerintah.
Wacana awal membicarakan pembentukan tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Namun, dalam update terbaru, pemerintah merencanakan pembentukan lima provinsi baru, menjadikan pemekaran wilayah Sumatera Utara semakin kompleks.
Meskipun rencana ini mendapatkan berbagai tanggapan, termasuk kritik terhadap moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, beberapa pihak menilai bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi lima provinsi terlihat realistis.
Luas wilayah Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar menjadi dasar pemikiran dalam merancang pembentukan wilayah baru.