BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias: Potensi Luar Biasa dari Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah dan Jumlah Penduduk Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara, sebelumnya melibatkan tiga provinsi baru dalam wacana pemekarannya, kini melibatkan lima provinsi baru.
Terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, provinsi ini menempati peringkat empat secara nasional dalam jumlah penduduknya.
Meski dibawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah, jumlah penduduk Sumatera Utara mencapai 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat
Merupakan poin krusial dalam pembentukan provinsi-provinsi baru di Sumatera Utara, bahwa lima usulan provinsi DOB ini muncul sebagai aspirasi masyarakat dan tokoh lokal.
Keterlibatan aktif warga dan dukungan tokoh masyarakat dalam proses pemekaran ini menjadi indikator penting keberhasilan dan keberlanjutan pembentukan provinsi baru.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi lima provinsi baru bukan hanya perubahan administratif, tetapi juga membawa konsekuensi besar dalam pengelolaan sumber daya, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan aktif dari masyarakat dan pemerintah, proses pemekaran ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam pembangunan regional di Indonesia.
Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah menjadi sorotan utama belakangan ini, khususnya dengan usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Namun, potret menarik ini terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku.
Sebuah tantangan besar yang harus diatasi untuk mewujudkan keinginan masyarakat akan pemekaran wilayah ini.
Kota Gunungsitoli Sebagai Calon Ibukota