Pemekaran Provinsi Sumatera Timur dari Sumatera Utara: Kota Tanjung Balai Kembali Sebagai Ibukota

Jumat 01-03-2024,17:47 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Sebuah langkah besar yang diharapkan akan membuka babak baru dalam pembangunan Sumatera Timur.

Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru.

BACA JUGA:Gunungsitoli: Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Inisiatif pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara semakin menguat, meskipun moratorium pemekaran wilayah masih berlaku. 

Sebanyak 8 daerah di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Sumatera Utara, tengah mengusulkan pemekaran sebagai strategi untuk percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efisien. 

Rencana ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah administrasi kependudukan dan meminimalkan jarak pelayanan.

1. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu calon provinsi baru yang diusulkan. 

Pemisahan ini didasarkan pada kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda. 

Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli berencana untuk bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias. 

Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini memiliki potensi bahan galian bangunan dan kekayaan perikanan laut serta sektor wisata.

2. Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli merupakan rencana pemekaran lainnya dari Provinsi Sumatera Utara. Enam kabupaten/kota, termasuk Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasudutan, berencana untuk membentuk Provinsi Tapanuli. 

Dengan populasi sekitar 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.75 ribu kilometer persegi, provinsi ini akan mencakup Danau Toba sebagai daya tarik utama, sementara sektor pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung ekonominya.

3. Provinsi Sumatera Tenggara

Kategori :