Perbandingan ini menunjukkan bahwa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk Sumatera Utara sebelum pemekaran, menciptakan peluang pembangunan berkelanjutan.
4. Calon Ibukota dan Kabupaten:
Penggabungan Kota Padang Sidempuan sebagai ibukota potensial Provinsi Sumatera Tenggara, bersama dengan empat kabupaten, yaitu Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas, memberikan dimensi administratif yang kuat untuk mendukung pembentukan provinsi baru. Pemilihan calon ibukota menjadi bagian krusial dalam proses ini.
5. Dukungan Pihak Terkait:
Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, Harry Lontung Siregar, telah melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
Meskipun moratorium masih berlaku, harapannya tinggi bahwa provinsi baru ini dapat segera terwujud, mengingat upaya keras yang telah dilakukan oleh pihak terkait.
6. Suara dari Tokoh Masyarakat:
Tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan, Rusdi Lubis, memberikan dukungan kuat, menganggap Provinsi Sumatera Tenggara sangat layak untuk dimekarkan.
Alasan utamanya termasuk luasnya wilayah Sumatera Utara dan potensi sumber daya alam yang melimpah.
Suara tokoh masyarakat ini menjadi cerminan aspirasi masyarakat yang mendambakan perubahan positif melalui pemekaran.
7. Potensi Sumber Daya Alam:
Mantan Bupati Tapanuli Selatan, H Syahrul M Pasaribu, menyatakan keyakinannya terhadap potensi daerah Tabagsel.
Menyoroti kekayaan sumber daya alam, energi baru dan terbarukan, emas, dan sektor lainnya, Pasaribu menjadi salah satu suara penting dalam mendorong pemekaran.
Potensi sumber daya alam yang melimpah di Provinsi Sumatera Tenggara menjadi daya tarik utama dalam wacana pembentukan ini.
Menggagas Perubahan:
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara terus memanas, didukung oleh berbagai pihak yang melihat potensi positif dalam pemekaran tersebut.