LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Kasus penemuan seorang bayi yang dibuang ke dalam sumur akhirnya terbongkar. Tindakan kejam tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial IN, yang ternyata adalah ibu kandung korban.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Minggu 17 Maret 2024, menjelaskan kronologis dan motif tersangka yang mengejutkan banyak pihak.
Kejadian tragis ini berawal pada Kamis 14 Maret 2024, ketika IN merasakan sakit perut yang merupakan tanda-tanda ingin melahirkan. Tanpa ragu, IN pergi menuju sebuah sumur yang tidak terpakai sekitar 200 meter dari rumahnya.
Di sana, IN melahirkan seorang bayi laki-laki yang sehat. Namun, tangis darah dagingnya tersebut tidak mengetuk hati IN sebagai seorang ibu.
BACA JUGA:Bayi Dibuang ke Sumur, Pelaku Ibu Kandung dengan Modus Bisikan Gaib
BACA JUGA:Bobol SMA Negri 6 Prabumulih, 4 ABG Terancam Lebaran di Penjara
Tanpa belas kasihan, IN membungkus bayi tersebut dengan celana dalam warna putih miliknya, kemudian melilitnya dengan celana merah, sebelum membuangnya ke dalam sumur.
Kejadian ini hampir tidak terungkap, jika bukan karena kecurigaan seorang saksi yang menemukan IN dalam sumur tersebut.
Meskipun tidak dihiraukan saat itu, kecurigaan saksi tersebut membawa pada penemuan yang menggemparkan warga.
Sementara itu, suami IN, Ledi Muksin, yang mengetahui peristiwa mengerikan yang dilakukan istrinya, memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Jual Togel Warga Belida Darat Dibekuk
Pasangan ini memang sudah tidak harmonis dan pisah rumah, diduga karena masalah ekonomi yang membebani hubungan mereka.
Diketahui Ledi Muksin yang hanyalah seorang buruh memiliki penghasil tidak seberapa. Sementara tersangka IN juga bekerja dan memiliki penghasilan.
Diduga karena istrinya bekerja, Ledi Muksin lalai dalam kewajiban menafkahi sang istri, sehingga menyebabkan sering terjadi pertengkaran dan membuat mereka pisah rumah.