Belum lama ini, wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan telah menjadi sorotan publik.
Dalam rencana tersebut, terdapat gagasan yang menggugah, yaitu pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat atau yang dikenal sebagai Sumselbar.
Latar Belakang Pembentukan Sumselbar
Provinsi Sumselbar berpotensi menjadi tonggak sejarah baru dalam administrasi pemerintahan Indonesia.
Dengan pemisahan wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan, Sumselbar akan menjadi entitas baru yang berdiri sendiri.
BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Wacana Pemekaran yang Mendebarkan di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan: Dihadapkan dengan Pilihan Bergabung Provinsi Baru
Gagasan ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, terutama dengan mempertimbangkan keunggulan geografis dan potensi ekonomi yang dimiliki wilayah tersebut.
Potensi Bergabungnya Kabupaten Tetangga
Tidak hanya itu, terdapat kabupaten dari provinsi tetangga yang juga menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Sumselbar.
Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu menjadi dua kabupaten yang siap menyatu dalam pembentukan Sumselbar.
Langkah ini akan memperluas cakupan wilayah dan potensi pembangunan di Sumselbar.
BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan
Daerah yang Siap Bergabung dengan Sumselbar
Lebih dari itu, sebanyak delapan daerah, termasuk enam kabupaten dan dua kota, telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Provinsi Sumselbar.