Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !

Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !

Polres Muba melakukan Rilis Pembunuhan di Corong sungai Sindhu desa Bandar Jaya Sekayu.-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Polsek Sekayu bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Kolonel Wahid Udin RT 32 RW 10, Jalan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP God Palasro Sinaga SIk melalui Kasat AKP M Afhi Abrianto SIk didampingi Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha mengatakan 

Pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, Polsek Sekayu menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat laki-laki yang diketahui  bernama Rudi  Warga Sekayu yang ditemukan di Sungai Sindhu, kawasan Jalan Sekayu – Bandar Jaya.

BACA JUGA:Pengelolaan dana desa harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat

BACA JUGA:Harap Jadi Wadah Pensiunan ASN yang Solid dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

"Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Sekayu guna dilakukan visum," jelasnya

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga korban datang ke RSUD Sekayu dan mengidentifikasi jenazah sebagai Agus, warga Sekayu yang dilaporkan hilang sejak Jumat malam.

Setelah mendapatkan kepastian identitas korban, keluarga langsung membuat laporan polisi di Polsek Sekayu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka laki-laki berinisial AG (Agus) dan B (Bayu)." Paparnya.

BACA JUGA:Bupati Toha : ISPO Adalah Jalan Menuju Kepastian Usaha dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Sinergi dan Kerja Sama Antar Seluruh Elemen Masyarakat dan Petugas untuk Sukseskan Porprov dan Peparprov

Tersangka AG mengakui bahwa mereka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Modusnya adalah dengan menjerat korban menggunakan kabel listrik yang telah disiapkan sebelumnya. Kejadian pembunuhan dilakukan di kontrakan milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: