BENGKULU, PALPOS.ID - Emas Menjadi Sorotan di Kabupaten Seluma Bengkulu: Potensi Investasi Rp11 Triliun di Ujung Jari.
Kabupaten Seluma, sebuah wilayah yang terletak di bagian selatan Provinsi Bengkulu, kini menjadi pusat perhatian para investor dengan keberadaan kandungan emas yang melimpah.
Diperkirakan, nilai investasi yang mengalir ke wilayah ini mencapai angka fantastis, mencapai Rp11 triliun.
Pemerintah Kabupaten Seluma telah mulai mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dengan sejumlah kementerian terkait untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi emas di wilayah ini.
BACA JUGA:Kabupaten Seluma di Bengkulu: Wilayah Penyimpan Potensi Emas Besar Lebihi Freeport
Koordinasi yang dilakukan tidak hanya sebatas pada tahap eksplorasi, namun juga mencakup eksploitasi kandungan emas yang tersebar di wilayah Ulu Alas, Ulu Talo, dan Seluma Utara.
Namun, langkah ini tidaklah mudah mengingat sebagian besar kandungan emas berada di dalam wilayah hutan lindung.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan status kawasan hutan tersebut menjadi hutan produksi terbatas (HPT) agar aktivitas penambangan dapat berlangsung.
"Informasinya bakal ada investor yang akan mengelola tambang emas ini dengan total investasi sebesar Rp 11 triliun. Namun saat ini masih dalam proses permintaan alih status lahan terlebih dahulu," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Seluma, Sudarman.
BACA JUGA:Penemuan Kandungan Emas Melimpah di Provinsi Bengkulu Membuatnya Bersaing dengan PT Freeport
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu: Perjuangan yang Tak Kenal Kata Menyerah
Progress peralihan status kawasan hutan lindung ke HPT sudah mulai terlihat. Sudarman menambahkan, "Untuk total luasan seluruh di Kabupaten Seluma termasuk juga dengan kawasan yang ada potensi emas ini adalah 60.000 hektar. Untuk saat ini tahapannya sudah pemaparan terkait dengan potensi. Kemudian sudah dilakukan survei oleh tim terpadu".
Perubahan status dari hutan lindung ke HPT tidak hanya akan memberikan peluang bagi sektor pertambangan, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Dengan menjadi HPT, masyarakat juga dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan pertanian dan perkebunan, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.