Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan

Sabtu 30-03-2024,05:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan.

Pemerintah Indonesia terus mengekspansi peta administratif negara dengan rencana pemekaran wilayah. 

Salah satu yang terbaru adalah wacana pembentukan Provinsi Sumsel Barat, sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan. 

Rencananya, enam kabupaten/kota akan bergabung dalam entitas baru ini, membentuk fondasi baru bagi pembangunan dan kesejahteraan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat: Meningkatnya Dukungan Menuju Pemekaran Sumatera Selatan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Menggali Potensi dan Tantangan di Sumatera Selatan

Provinsi Sumsel Barat akan meliputi Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musirawas Utara, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang. 

Dengan luas wilayah mencapai 20.962 km2, yang setara dengan 22,89 persen dari luas total Provinsi Sumsel, upaya pemekaran ini menjadikan wilayah baru ini memiliki potensi besar untuk pembangunan yang lebih merata.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak

Penggalangan dukungan untuk terbentuknya Provinsi Sumsel Barat telah menemui berbagai respons positif dari berbagai pihak. Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas, menyatakan dukungan penuhnya terhadap wacana ini. 

Begitu pula dengan Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, yang bahkan telah menyiapkan kantor Gubernur Sumsel Barat di wilayahnya.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menggema: Potensi Luas dan Penduduk yang Menggoda di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat

Alasan dan Harapan di Balik Pemekaran Sumsel Barat

Alasan utama di balik pemekaran ini adalah untuk memastikan pemerataan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. 

Kategori :