Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Menggali Sejarah dan Proses Menuju Kemandirian Otonomi Baru

Kamis 18-04-2024,08:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Potensi penolakan dari Kabupaten Majalengka, yang cenderung lebih terikat pada hukum budaya istiadat Sunda Priangan Timur, menjadi salah satu contoh penting dari bagaimana faktor-faktor budaya dapat mempengaruhi keputusan politik.

Deklarasi Pembentukan Provinsi Cirebon: Langkah Awal yang Berani

Sejak deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon oleh KP3C pada 27 September 2021, upaya ini terus bergulir maju dengan dukungan dari beberapa anggota DPR RI, termasuk Maman Imanulhaq. 

BACA JUGA:Pemekaran Sejarah Jawa Barat (Jabar): Provinsi Jabar Raya dan Jejak Kerajaan Sunda Kelapa

BACA JUGA:Gagasan Provinsi Sunda Raya: Masa Depan Integrasi Jawa Barat, Banten, dan Jakarta

Meskipun masih dalam tahap wacana, keberlanjutan pembicaraan ini menunjukkan tekad dan aspirasi masyarakat Cirebon untuk mencapai kemandirian administratif.

Menyimak Dinamika Pemekaran Provinsi Cirebon: Implikasi dan Harapan

Dalam konteks yang lebih luas, pemekaran Provinsi Cirebon bukanlah sekadar perubahan administratif semata. 

Ini adalah tentang memberikan kesempatan bagi wilayah yang memiliki keunikan budaya dan karakteristiknya sendiri untuk mengelola dirinya sendiri, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi penduduk setempat.

Dengan berbagai elemen yang terlibat, mulai dari sejarah panjang hingga dinamika politik dan budaya yang kompleks, pemekaran Provinsi Cirebon adalah sebuah proses yang menarik untuk disimak. 

Dengan pemahaman yang mendalam tentang asal-usul, alasan-alasan, dan prosesnya, kita dapat lebih memahami tantangan dan peluang yang terkait dengan upaya menuju kemandirian administratif. *

 

Kategori :