Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kertajati Jadi Kota Maju: Menuju Kota Metropolitan di Jawa Barat

Selasa 30-04-2024,19:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran proses pemekaran, sementara tantangan seperti pemenuhan persyaratan administratif dan penyesuaian kebijakan perlu diatasi dengan cermat.

5. Implikasi Ekonomi dan Sosial

Pemekaran Kota Kertajati berpotensi membawa implikasi besar, baik dari segi ekonomi maupun sosial. 

Dengan menjadi DOB, Kota Kertajati diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

6. Pemetaan Wilayah dan Pembentukan Ibu Kota

Salah satu aspek penting dalam pemekaran wilayah adalah pemetaan wilayah serta penetapan lokasi ibu kota baru. 

Keputusan ini perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aksesibilitas, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat setempat.

7. Langkah Menuju Realisasi

Langkah-langkah menuju realisasi pemekaran DOB harus dilakukan dengan cermat dan terencana. 

Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan rencana ini.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan yang kuat, pemekaran Kota Kertajati di Provinsi Jawa Barat memiliki potensi untuk menjadi tonggak baru dalam pembangunan daerah di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat Memanas.

Dalam rencana bentuk 44 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, terjadi sejumlah wacana pemekaran yang menggugah perhatian. 

Salah satunya adalah usulan pemekaran Kabupaten Majalengka dengan membentuk kabupaten otonomi baru atau DOB. 

Adapun wacana tersebut mengusulkan pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing, dengan 9 kecamatan yang diusulkan bergabung ke dalamnya.

Pemekaran wilayah kabupaten ini sebagian besar didasarkan pada aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium DOB. 

Kategori :