Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kertajati Jadi Kota Maju: Menuju Kota Metropolitan di Jawa Barat

Selasa 30-04-2024,19:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Adapun kecamatan yang direncanakan akan bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing adalah Kecamatan Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul. 

Rencananya, ibukota Kabupaten Bantal Cimale akan berada di Kecamatan Cikijing.

Diperkirakan setelah pemisahan, luas wilayah Kabupaten Bantal Cimale akan mencapai sekitar 416 kilometer persegi, atau sekitar 34.6 persen dari luas Kabupaten Majalengka saat ini. 

Sedangkan jumlah penduduknya diperkirakan mencapai lebih dari 339 ribu jiwa, atau sekitar 27 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka saat ini.

Ketua Umum Padepokan Talaga Manggung, Tatan Hartono, menyatakan bahwa wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale sudah lama beredar, sebagai aspirasi dari masyarakat Kabupaten Majalengka bagian selatan. 

Dia menegaskan komitmen untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Bantal Cimale tersebut.

Di sisi lain, Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap pemekaran Kabupaten Majalengka.

Dia menyatakan bahwa Kabupaten Majalengka akan tetap utuh, tanpa adanya program pemekaran wilayah. 

Karna Sobahi menegaskan bahwa secara geografis, wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Majalengka masih dapat dikelola oleh satu kepala daerah saja. 

Meskipun demikian, dia mengakui kemungkinan adanya perkembangan di masa depan yang memungkinkan pemekaran, terutama terkait dengan kemajuan pembangunan di wilayah Kertajati dan Jatitujuh.

Pernyataan tersebut menimbulkan perdebatan terkait kebutuhan akan pemekaran wilayah. 

Di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat, pemekaran menjadi suatu kebutuhan mengingat jarak yang jauh antara desa dan pusat kota, yang dapat memakan waktu hingga 7 jam. 

Namun, di Majalengka, rentang kendali pelayanan birokrasi masih dianggap dapat diatasi dengan waktu tempuh yang relatif singkat, yakni sekitar 1.5 jam dari ujung desa selatan ke ujung utara.

Dalam konteks ini, debat antara kebutuhan akan pemekaran wilayah dengan efisiensi pelayanan birokrasi terus berlanjut, sementara aspirasi masyarakat dan keputusan pemerintah akan menjadi penentu arah pembangunan di masa mendatang.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pemekaran daerah otonomi baru terus muncul di berbagai belahan Indonesia. 

Kategori :