Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Dinamika Perjuangan Otonomi Baru Menuju Kemajuan

Minggu 19-05-2024,13:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Selain itu, pemekaran juga harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih luas, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Pengelolaan Sumber Daya yang Berkelanjutan

Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi sangat penting dalam proses pemekaran ini. 

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. 

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang bijaksana dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan sumber daya.

Rencana pemekaran wilayah di Sulawesi Barat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan daerah-daerah seperti Balanipa, Pitu Ulunna Salu, Sarudu-Baras, dan Kota Mamuju dapat berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. 

Namun, proses ini juga menghadapi sejumlah tantangan yang harus diatasi dengan perencanaan yang matang dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan langkah strategis yang tepat, pemekaran wilayah di Sulawesi Barat diharapkan dapat menjadi contoh sukses dari upaya peningkatan otonomi daerah di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Otonomi Baru Sejak 2008.

Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar tengah menghadapi perjuangan panjang dalam upaya pemekaran wilayah untuk membentuk dua kabupaten otonomi baru. 

Perjuangan ini telah berlangsung sejak 2008, tetapi hingga kini belum juga terealisasi akibat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku.

Sejarah Panjang Perjuangan

Sejak 2008, masyarakat Sulawesi Barat telah mengusulkan pembentukan dua kabupaten baru. 

Kedua calon kabupaten tersebut adalah Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS). 

Meskipun upaya ini telah berjalan selama 15 tahun, realisasinya masih terhambat oleh kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat yang belum dicabut hingga saat ini.

Kategori :