Provinsi Toba Raya merupakan usulan provinsi baru yang akan mencakup sepuluh kabupaten dan kota, yaitu Kota Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ibukota Provinsi Toba Raya: Kota Pematang Siantar atau alternatif lainnya yang sedang dipertimbangkan.
Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah: Provinsi ini diharapkan dapat mengelola potensi pariwisata Danau Toba dan meningkatkan sektor ekonomi lainnya di wilayah ini.
Dampak Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat membawa berbagai dampak positif, antara lain:
Pemerataan Pembangunan: Pemekaran wilayah dapat mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Dengan adanya pemerintahan yang lebih dekat, diharapkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dapat lebih merata.
Peningkatan Pelayanan Publik: Pemerintahan daerah yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.
Pengembangan Potensi Lokal: Setiap provinsi baru memiliki potensi lokal yang dapat dikembangkan lebih optimal.
Misalnya, potensi pariwisata Danau Toba di Provinsi Tapanuli dan Toba Raya, potensi perkebunan dan perikanan di Provinsi Sumatera Timur, serta potensi budaya dan sejarah di Provinsi Kepulauan Nias.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah pemekaran akan meningkat.
Tantangan dan Hambatan
Meskipun memiliki banyak potensi positif, proses pemekaran wilayah juga dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, antara lain:
Moratorium DOB: Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru. Hal ini menjadi hambatan utama yang harus diatasi untuk mewujudkan pemekaran wilayah.
Koordinasi dan Dukungan Politik: Pemekaran wilayah memerlukan dukungan politik yang kuat, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hal ini membutuhkan koordinasi yang intensif antara berbagai pihak yang terlibat.
Sumber Daya dan Infrastruktur: Pembentukan provinsi baru membutuhkan sumber daya dan infrastruktur yang memadai. Pemerintah daerah perlu mempersiapkan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.