Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara kembali mencuat ke permukaan.
Usulan untuk membentuk lima daerah otonomi baru di provinsi tersebut terus diperjuangkan meski masih menghadapi kendala moratorium dari pemerintah pusat.
Pemekaran ini diusulkan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendekatkan pelayanan publik, serta memaksimalkan potensi ekonomi dan pariwisata yang ada di wilayah tersebut.
Lima calon daerah otonomi baru yang diusulkan mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.
Di antara usulan tersebut, pembentukan Provinsi Toba Raya menjadi yang terbaru dan mendapatkan perhatian lebih.
Usulan Pembentukan Provinsi Toba Raya
Pembentukan Provinsi Toba Raya melibatkan sepuluh kabupaten dan satu kota yang berencana bergabung dalam wilayah administratif baru ini. Kabupaten dan kota tersebut adalah:
Kota Pematang Siantar
Kabupaten Samosir
Kabupaten Toba Samosir
Kabupaten Karo
Kabupaten Simalungun
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Pakpak
Kabupaten Dairi
Kabupaten Tapanuli Utara