Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Perebutan Wilayah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli

Senin 10-06-2024,07:27 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Namun, Negara Sumatera Timur kemudian dihapus dan wilayahnya digabungkan ke dalam Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar sejarah inilah, wacana pembentukan kembali Provinsi Sumatera Timur muncul, dengan tujuan mengembalikan kejayaan masa lalu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.

Alasan dan Tujuan Pemekaran

Pembentukan Provinsi Sumatera Timur memiliki beberapa alasan kuat, antara lain:

Aspirasi Masyarakat: Banyak warga dan tokoh masyarakat yang menginginkan pembentukan Provinsi Sumatera Timur untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Sejarah Masa Lalu: Mengembalikan status Sumatera Timur sebagai entitas administratif yang pernah ada di masa lalu, memberikan kebanggaan sejarah dan identitas lokal.

Peningkatan Kesejahteraan: Dengan pemekaran, diharapkan akan ada pemerataan pembangunan yang lebih merata sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Struktur dan Wilayah Provinsi Sumatera Timur

Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yaitu:

Kota Tanjung Balai: Direncanakan sebagai ibu kota provinsi.

Kabupaten Asahan

Kabupaten Batubara

Kabupaten Labuhan Batu

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Kajian dan Persiapan Pemekaran

Kategori :