Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Otonomi Baru Kabupaten dan Kota Untuk Pengentasan Kemiskinan

Minggu 16-06-2024,08:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kelima kabupaten yang termasuk dalam usulan tersebut adalah Bojonegoro, Sidoarjo, Sumenep, Malang, dan Jember. Sedangkan lima kota yang diajukan untuk pemekaran adalah Mojokerto, Batu, Kediri, Madiun, dan Blitar.

Alasan dan Manfaat Pemekaran

Salah satu alasan utama dibalik usulan pemekaran ini adalah untuk mengurangi tekanan pada kabupaten dan kota yang telah mengalami kepadatan penduduk yang signifikan. 

Dengan adanya DOB baru, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan, investasi didorong, serta potensi ekonomi lokal lebih dioptimalkan. 

BACA JUGA:Wisata Glamping Terpopuler di Provinsi Jawa Timur: Pengalaman Berkemah dengan Gaya Bintang Lima

BACA JUGA:Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur Menuju Realisasi Malang Raya

Selain itu, program pengentasan kemiskinan juga diharapkan dapat berjalan lebih efektif, mengingat tantangan yang dihadapi terkait pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dukungan dari Pihak Terkait

Pengusulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jawa Timur pada masa itu, Sahat Tua P Simanjuntak. 

Beliau menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mempercepat pembangunan di daerah yang masih tertinggal, sehingga potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat lebih merata.

Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsi Terbarunya!

BACA JUGA:Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru

Provinsi Jawa Timur (Jatim) adalah salah satu provinsi terbesar di Indonesia, yang dikenal dengan populasi padat dan wilayah yang luas. 

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul usulan untuk memekarkan wilayah Jawa Timur menjadi tiga provinsi otonomi baru.

Usulan ini bukan hanya bertujuan untuk memperkecil rentang kendali pelayanan pemerintahan, tetapi juga untuk pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

Kategori :