JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Otonomi Baru Kabupaten dan Kota Untuk Pengentasan Kemiskinan.
Pemekaran wilayah administratif menjadi topik hangat dalam pembahasan pembangunan di Provinsi Jawa Timur.
Usulan untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) di 10 kabupaten dan kota telah menjadi perbincangan intens sejak beberapa tahun terakhir.
Hal ini terutama dipicu oleh kepadatan penduduk yang tinggi dan ketidakseimbangan dengan sumber daya alam (SDA) yang tersedia.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Provinsi Blambangan Madura dan Mataraman di Jawa Timur
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya untuk memperbaiki pelayanan publik, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.
Latar Belakang Usulan Pemekaran
Sejak tahun 2017, diskusi mengenai pemekaran wilayah Jawa Timur telah menarik perhatian berbagai pihak terkait.
Gubernur saat itu, Sukarwo atau akrab disapa Pakde Karwo, secara aktif mendukung wacana ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemekaran daerah.
Usulan tersebut turut disampaikan dalam berbagai forum, termasuk rapat bersama DPRD Provinsi Jawa Timur, yang menghasilkan rekomendasi untuk mempertimbangkan pemekaran di 10 wilayah yang dianggap strategis.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Realisasi Malang Raya dan Transformasi Administratif Indonesia
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Menuju Perubahan Struktural yang Signifikan di Jawa Timur
Wilayah yang Diusulkan untuk Pemekaran
Dari hasil kajian yang dilakukan, terdapat 10 kabupaten dan kota yang diajukan untuk melakukan pemekaran sebagai upaya strategis dalam mengelola pertumbuhan penduduk dan pemanfaatan SDA yang lebih berkelanjutan.