Halim menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama ini karena UKK Musi Banyuasin sangat berperan dalam melayani kebutuhan keimigrasian masyarakat setempat.
Jika kerja sama ini tidak diperpanjang, kualitas dan ketersediaan layanan keimigrasian dapat terpengaruh.
Ia mendorong pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kelancaran pelayanan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
Divisi Keimigrasian akan terus melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan layanan keimigrasian di UKK Musi Banyuasin.
Halim mengajak seluruh jajaran di UKK Muba untuk berkoordinasi dan melaporkan jika ada kendala atau permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan.
"Jika ada kendala, segera hubungi kami atau Kanim Palembang untuk mencari solusinya," tutup Halim.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mendukung penuh monitoring dan evaluasi layanan keimigrasian di UKK Musi Banyuasin.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan secara berkala guna memastikan layanan keimigrasian di Kabupaten Musi Banyuasin tetap berjalan baik dan sesuai standar.
Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung segala upaya Divisi Keimigrasian dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023
BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
Ilham menjelaskan bahwa layanan keimigrasian yang baik dan efisien adalah kunci untuk mendukung mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.