Dalam sosialisasinya di Kecamatan Karangnunggal, Bupati Ade Sugianto menekankan pentingnya pemekaran ini dan berharap pembentukan kabupaten baru bisa terwujud antara tahun 2024 hingga 2030.
"Semoga nanti bisa duduk bersama menjadi kesatuan daerah Tasikmalaya Raya," tambahnya.
Kabupaten Tasikmalaya Utara
Sementara itu, wacana pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara juga terus mendapatkan dukungan dari masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Detail Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang
Sembilan kecamatan yang siap bergabung dengan kabupaten baru ini adalah Cisayong, Sukahening, Kadipaten, Sukaratu, Ciawi, Sukaresik, Rajapolah, Jamanis, dan Pagerageung.
Rencana ibukota Kabupaten Tasikmalaya Utara akan berada di Kecamatan Ciawi.
Ketua Presidium Tasikmalaya Utara (PTU), Ato Rinanto, menyambut baik dorongan pemekaran ini dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait usulan DOB tersebut.
"Progresnya hingga saat ini sudah masuk tahap pembahasan di DPRD Tasikmalaya, dan diteruskan dengan kajian akademis," jelas Ato Rinanto.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat
Manfaat dan Tantangan Pemekaran
Pemekaran wilayah memiliki sejumlah manfaat potensial, termasuk:
Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan pembentukan kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik akan lebih merata dan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini kurang terlayani.
Pengembangan Infrastruktur: Pemekaran dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.