SEKAYU, PALPOS.ID - Demi mengantisipasi serta perang terhadap bahaya narkoba di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Dilakukan tes urin mendadak, terhadap jaksa dan Pegawai di lingkungan Kejari Muba.
Tampak puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) yang tengah berkumpul di gedung aula Kejari Muba.
Mulanya ada kedatangan tim pemeriksa Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, langsung dikejutkan pemeriksaan tes urine, Selasa 16 Juli 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Pemkab Muba MoU dengan Kejari Muba
BACA JUGA:Kebut Penlok Jalan Tol, Sekda Apriyadi Minta Kementerian PUPR Lampirkan Justek
Seketika pintu aula ditutup satu persatu pegawai mengambil urine oleh petugas kedokteran kesehatan (Dokkes) Polres Muba.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady SH MH, langsung memimpin tes urine.
Pegawai antri masuk kamar mandi yang ada. Kepanikan terus menyelimuti pegawai kejaksaan yang ada.
"Tes urine ini, bertujuan agar pegawai kejaksaan terhindar bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan," kata Roy Riady.
BACA JUGA:Festival Embung Senja Wadah Promosikan Destinasi Wisata di Muba
BACA JUGA:Kejari Muba dan PT Pertamina EP Regional 1 Zona 4 Lakukan MoU. Ini Tujuannya....
Sekaligus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) ASN Kejaksaan.
"Kalau pegawai sehat, mereka bisa bekerja dengan baik dan maksimal," tegasnya.
Pemeriksaan tes urine itu, juga dalam rangka menyambut HUT Adyaksa pada 22 juli mendatang.
"Telah sepatutnya seorang pegawai harus sehat jasmani dan rohani serta terhindar bahaya narkoba," tegasnya.
Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH MH, menambahkan, telah sepatutnya pegawai kejaksaan harus bebas narkoba.
Terlebih sebagai penegak hukum harus menjadi contoh yang baik. " Kita berkomitmen pegawai kejaksaan harus bebws bahaya narkoba," tegasnya.**