Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Senin 15-07-2024,16:13 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Upaya optimalisasi sistem pelaporan intelijen dan pembaruan legalitas PPNS yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan.

Dengan sistem yang lebih baik dan legalitas yang terjamin, diharapkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, berharap bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Divisi Keimigrasian Sumsel dan membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan dan penindakan keimigrasian demi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan," pungkasnya.

Dengan demikian, upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ***

 

 

 

 

Kategori :