Kinerja Satreskrim Polres Muratara Disoal, Ini Penyebabnya

Kinerja Satreskrim Polres Muratara Disoal, Ini Penyebabnya

Korban Danang dan Kuasa Hukumnya Abdul Aziz, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 28 Agustus 2025. -Foto: Maryati-

PALPOS.ID - Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) disoal.

 

Pasalnya, hingga lebih dari dua minggu pasca insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Danang Pitrianto (41), warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, belum terlihat adanya perkembangan berarti dalam proses hukum.

 

Hal itu diungkapkan langsung oleh korban Danang, yang didampingi kuasa hukumnya Abdul Aziz, di Lubuklinggau, Kamis 28 Agustus 2025.

 

Diceritakan korban Danang, kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpanya terjadi di depan rumah kepala desa (kades) Air Bening, pada Minggu,10 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Dibacok Berkali-Kali Warga Muratara Kritis

BACA JUGA:Kapolres Muratara dan Kajari Lubuklinggau Racik Jus Berbahan Narkotika, Berlangsung di Mapolres Muratara

 

Korban yang berprofesi sebagai sopir travel mengaku diserang sekelompok orang yang dipimpin oleh pelaku utama Rizal.

 

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya hendak mengantar penumpang.

Di jalan desa Air Bening, ia berpapasan dengan mobil mogok dan mobil milik Rizal.

 

Korban sempat menyapa dan meminta izin lewat.

BACA JUGA:Oknum Polisi dan Teman Wanitanya Digerebek, Ditemukan Barang Bukti 10,59 Gram Narkotika

BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar

"Numpang lewat bos," ujar korban Danang mengingatkan kembali peristiwa yang terjadi.

 

Namun, dijawab oleh pelaku "Aku nak lewat jugo," kata korban Danang mengingat kembali jawaban Rizal saat itu.

 

Lalu korban menunggu beberapa saat namun Rizal tidak kunjung jalan maju ataupun mundur dari posisi mobilnya semula.

 

Khawatir penumpangnya kemalaman, korban Danang g kembali meminta izin lewat agar Rizal bisa memberinya jalan.

BACA JUGA:IRT di Muratara Bisnis Bubuk Setan dan Pil Goyang, Barang Bukti Disembunyikan di Balik Bantal

BACA JUGA:Warga Muratara Ditembak Oknum Brimob, Diduga Ini Penyebabnya!

 

"Numpang lewat bos kagek penumpang aku kemalaman," ujar Danang kembali.

 

Bukannya memberi jalan,

Rizal justru mengambil kunci roda dan hendak memukul korban, namun pwmukilan itu berhasil dicegah oleh penumpangnya.

 

Korban yang berusaha menghindari keributan akhirnya mencari jalan alternatif.

Namun, setelah mengantar penumpang di depan SD desa setempat, ternyata Rizal mengejar korban dan sudah berada dibelakang mobil korban.

 

Rizal yang meyusul dengan dua rekannya yang lain kembali nyaris dipukul, namun berhasil dicegah oleh penumpangnya dan warga yang lain.

 

Situasi semakin memanas ketika korban melapor ke rumah Kepala Desa.

 

Saat itu, Rizal dan kawan-kawan datang lagi dengan dua mobil dan dua motor berisi belasan orang.

 

Mereka disebut membawa senjata tajam dan senjata api.

Korban pun menjadi sasaran pengeroyokan.

 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka tikam dan luka bacok dipunggung dan belakang serta pinggang.

 

Beruntung, warga berhasil melerai dan membawa korban ke rumah sakit.

Setelah dirawat selama empat hari, barulah korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Muratara.

 

Kuasa hukum korban, Abdul Aziz, menilai pihak kepolisian terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

 

"Klien kami sudah resmi melapor setelah keluar dari rumah sakit, tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan sama sekali. Sudah dua minggu.

Pertanyaannya, apakah polisi takut menghadapi kelompok premanisme seperti ini?” kata Aziz.

Abdul Aziz juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan lain di wilayah hukum Polres Muratara yang dinilai tidak mendapat perhatian serius.

Ia menyebut kasus pengeroyokan di depan kantor camat Rawas Ilir dengan 4 DPO yang belum ditangkap, serta kasus penembakan di jalan Holding Gorby yang meski disebut berdamai, namun kepemilikan senpinya tidak diproses secara hukum.

 

"Ada kesan pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan. Catatan kami, sudah tiga kasus besar tahun ini di Rawas Ilir yang tidak jelas penyelesaiannya. Ini sangat memprihatinkan.

Bagaimana mungkin keselamatan warga bisa terjamin bila aparat terkesan enggan bertindak?” tambahnya.

 

Abdul Aziz menegaskan pihaknya akan mendesak kepolisian agar kasus ini segera ditangani secara serius.

 

Ia juga mengingatkan Kapolres Muratara agar lebih tegas dalam memberantas premanisme.

 

“Besok kami akan langsung mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Satreskrim Polres Muratara. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada penegakan hukum,” tegasnya.

 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, ketika dikonfirmasi Palembang Pos, Kamis 28 Agustus 2025, menyatakan bahwa semua laporan yang masuk ke Polres Muratara tentu ditindak lanjut.

 

"Itu bukan tidak ditindaklanjuti tapi sedang dalam proses," ujar Iptu Nasirin.

 

Saat laporan masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Muratara, kebetulan pihaknya sedang ada dinas luar 3 hari di Palembang.

"Waktu laporan masuk kami sedang DL di Palembang, kemudian Sabtu-Minggu setelah itu laporanya baru masuk ke Kasat dan hari ini baru turun ke unit, jadi bukan tidak ditanggapi tapi sedang dalam proses," jelasnya.

 

Dipastikan Iptu Nasirin, semua pihak terkait dalam kasus tersebut baik itu korban, saksi ataupun terlapor akan dipanggil dan diperiksa.

"Besok itu saksi-saksi dan pihak terkait akan kita periksa," pungkasnya. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: