Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Melaju

Kamis 18-07-2024,08:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku, sehingga diperlukan lobi dan negosiasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Potensi dan Harapan

Dengan ibukota yang direncanakan di Kota Kotamobagu, Provinsi Bolmong Raya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi regional dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan pariwisata.

Provinsi Nusa Utara: Membuka Isolasi dan Mengembangkan Potensi

Usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara juga mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Transformasi Kabupaten Tambang Emas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi SDA dari Migas hingga Tambang Emas

Provinsi ini akan mencakup lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Tahuna (hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe), Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

Sejarah dan Alasan Pemekaran

Wilayah Nusa Utara dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan budaya maritimnya. 

Namun, keterisolasian geografis telah menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan wilayah ini. 

Masyarakat Nusa Utara menginginkan pemekaran untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan pemerintah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Potret Kabupaten Tambang Emas dan Kontrak Karya

Persiapan dan Tantangan

Kategori :