Karier Johan Budi di KPK dimulai pada tahun 2005 ketika ia bertugas di Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK.
Setahun kemudian, pada 2006, Johan diangkat menjadi juru bicara KPK, posisi yang dipegangnya hingga tahun 2014.
Selama menjabat sebagai juru bicara, Johan menjadi wajah publik KPK, sering tampil dalam berbagai konferensi pers dan memberikan keterangan resmi terkait kasus-kasus besar yang ditangani lembaga tersebut.
BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK untuk Berantas Korupsi Kakap di Indonesia
BACA JUGA:Tiga Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK
Pada tahun 2009, Johan Budi diangkat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, memperkuat posisinya sebagai salah satu pejabat kunci dalam upaya membangun citra positif lembaga anti-korupsi ini di mata publik.
Namun, perjalanan kariernya di KPK terhenti pada 12 Januari 2016 ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Staf Khusus Presiden.
Keputusan ini diambil karena pengalaman dan keahliannya dalam komunikasi publik dan pengelolaan isu-isu sensitif.
Seleksi Capim KPK 2024-2029: Langkah Menuju Reformasi Anti-Korupsi
Seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029 ini menjadi perhatian publik, mengingat peran penting lembaga ini dalam memberantas korupsi di Indonesia.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi dan Ketua DPRD Muba Sugondo Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK
Selain Johan Budi, terdapat juga nama-nama besar lainnya yang lolos seleksi administrasi, termasuk Wakil Ketua KPK saat ini, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Pansel KPK menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan prinsip-prinsip good governance, sehingga nantinya terpilih pimpinan dan dewan pengawas yang kredibel dan berintegritas tinggi," ujar Yusuf Ateh.
Proses Seleksi dan Pengunduran Diri Johan Budi