Lima Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Dua Tinggal Tunggu Moratorium DOB

Sabtu 03-08-2024,07:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Adapun 8 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Seputih Timur itu, yaitu Kecamatan Bumi Nabung; Kecamatan Bandar Mataram; Kecamatan Seputih Surabaya; Kecamatan Bandar Surabaya.

Kemudian, Kecamatan Seputih Banyak; Kecamatan Way Seputih; Kecamatan Rumbia; dan Kecamatan Putra Rumbia.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Sumatera: Usulan Pembentukan 20 Kabupaten Kota Otonomi Baru dari Aceh hingga Lampung

2. Kabupaten Seputih Barat 

Untuk Kabupaten Seputih Barat juga merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, dengan rencana ibukota di Kecamatan Padang Ratu.

Serta sudah ada delapan kecamatan siap bergabung di Kabupaten Seputih Barat, yakni Kecamatan Padang Ratu; Kecamatan Anak Tuha; Kecamatan Selagai Lingga.

Selanjutnya, Kecamatan Sendang Agung; Kecamatan Pubian; Kecamatan Kalirejo; Kecamatan Anak Ratu Aji; dan Kecamatan Bangun Rejo.

3. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Lampung Utara, dengan rencana ibukota di Kecamatan Bunga Mayang.

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung Ditambah 145 Ribu Ton

BACA JUGA:Keripik Lampung: Lezatnya Oleh-oleh yang Disukai Wisatawan di Tanah Pariaman

Juga ada 8 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut, yaitu Kecamatan Bunga Mayang; Kecamatan Hulu Sungkai; Kecamatan Muara Sungkai.

Selanjutnya, Kecamatan Sungkai Selatan; Kecamatan Sungkai Barat; Kecamatan Sungkai Utara; Kecamatan Sungkai Jaya; dan Kecamatan Sungkai Tengah.

4. Kabupaten Lampung Tenggara

Bakal dibentuknya Kabupaten Lampung Tenggara itu merupakan pemekaran Kabupaten Lampung Timur, dengan rencana ibukota di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kategori :