Gawat! Presiden Jokowi Teken PP Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar dan Remaja

Selasa 06-08-2024,13:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Sebaliknya, di beberapa negara yang menerapkan kebijakan ini tanpa disertai edukasi yang memadai, hasilnya tidak seefektif yang diharapkan.

Masa Depan Kebijakan Kesehatan Reproduksi di Indonesia

PP Nomor 28 Tahun 2024 ini bisa menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi di Indonesia, khususnya di kalangan remaja. 

Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi yang tepat, termasuk edukasi yang memadai, akses yang adil, dan dukungan dari berbagai pihak.

Jadi, kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja adalah langkah progresif dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi. 

Meski menuai kontroversi, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk mengurangi angka kehamilan dini, penyakit menular seksual, dan putus sekolah di kalangan remaja. 

Keberhasilan implementasinya memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga medis, pendidik, dan masyarakat.

Kategori :