Kadivmin Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Lapas Muara Enim untuk Penilaian Pelayanan Publik Kelompok Rentan

Minggu 25-08-2024,20:28 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Pada Kamis (22/8), Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya monitoring terhadap kesiapan Lapas Muara Enim dalam menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan tahun 2024.

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik di lembaga pemasyarakatan tersebut memenuhi standar aksesibilitas dan kenyamanan bagi kelompok rentan.

Kunjungan Kadivmin, yang didampingi oleh tim dari Subbagian Program dan Pelaporan, adalah bagian dari persiapan menjelang evaluasi yang dijadwalkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Palembang Himpun PNBP dari Paspor Rp19 Miliar

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Gelar Operasi JAGRATARA

Evaluasi ini akan dilaksanakan pada 23 Agustus 2024, dengan tim KemenpanRB yang akan melakukan Desk Evaluasi dan Pembinaan secara daring.

Mereka akan memvalidasi data Form A Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan untuk Lapas Muara Enim serta empat satuan kerja lainnya yang terpilih sebagai lokasi penilaian.

Dalam penjelasannya, Kadivmin Rahmi Widhiyanti menekankan pentingnya kesiapan Lapas Muara Enim dalam menghadapi penilaian tersebut.

"Tahun 2024 ini, terdapat lima satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang menjadi lokasi penilaian atas penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan. Kelima satuan kerja tersebut adalah Kanwil Kemenkumham Banten, Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Kanim Kelas I TPI Bogor, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim," jelas Kadivmin.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Permenkumham tentang Pengesahan Koperasi

BACA JUGA: Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

Kadivmin menambahkan bahwa dalam penilaian pelayanan publik ramah kelompok rentan, terdapat lima aspek yang menjadi indikator utama, yaitu:

Aspek Kebijakan dan Kepemimpinan: Menilai sejauh mana kebijakan dan kepemimpinan di Lapas Muara Enim mendukung penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan.

Aspek Aksesibilitas: Meliputi kemudahan akses menuju dan di dalam fasilitas, seperti jalur pemandu, ramp, dan area parkir khusus.

Kategori :