Benarkah Aturan OJK Tegaskan Dana Pensiun Baru Bisa Dicairkan Setelah 10 Tahun Pensiun? Ini Faktanya

Kamis 05-09-2024,16:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Namun, bagi sebagian pensiunan, aturan ini dianggap sebagai langkah positif. 

Mereka mengakui bahwa sulit mengelola dana pensiun dalam jumlah besar sekaligus, dan kebijakan anuitas memberikan kenyamanan karena mereka akan menerima pendapatan bulanan yang dapat diandalkan.

Aturan baru dari OJK terkait pencairan dana pensiun setelah 10 tahun bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan pensiunan di masa depan. 

Meskipun kebijakan ini menimbulkan kontroversi, tujuannya jelas, yaitu memastikan bahwa dana pensiun tetap menjadi instrumen yang memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta. 

Dengan adanya produk anuitas, peserta dana pensiun diharapkan dapat menikmati penghasilan berkala yang stabil, menghindari risiko kehabisan dana di masa pensiun, dan tetap menikmati kualitas hidup yang baik setelah masa kerja berakhir.

Kategori :