Perbedaan Antara PNS dan Karyawan BUMN: Dari Hak, Kewajiban hingga Penghasilan

Sabtu 07-09-2024,09:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Dalam hal pensiun, PNS mendapatkan jaminan pensiun yang didasarkan pada gaji pokok terakhir mereka.

Gaji dan Tunjangan Karyawan BUMN

Gaji karyawan BUMN bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Misalnya, di PT Kereta Api Indonesia (Persero), karyawan mendapatkan gaji pokok tetap dan tidak tetap. 

Komponen gaji pokok tetap meliputi upah pokok, tunjangan perumahan, tunjangan kesehatan, dan berbagai tunjangan lainnya.

Sementara itu, gaji pokok tidak tetap mencakup tunjangan transportasi dan tunjangan risiko khusus.

Di PT Pos Indonesia (Persero), gaji terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap seperti tunjangan jabatan, dan tunjangan tidak tetap seperti bonus dan tunjangan kinerja. 

Beberapa BUMN besar bahkan menawarkan bonus tahunan atau jasa produksi berdasarkan profitabilitas perusahaan.

Keamanan Kerja dan Stabilitas

Stabilitas Pekerjaan PNS

Salah satu alasan mengapa banyak orang tertarik menjadi PNS adalah karena stabilitas pekerjaan yang ditawarkan. 

Setelah diangkat menjadi PNS penuh, status kepegawaian mereka relatif aman dan jarang mengalami pemutusan hubungan kerja, kecuali jika melakukan pelanggaran berat atau korupsi. 

PNS juga memiliki jaminan pensiun yang membuat mereka merasa lebih aman secara finansial di masa depan.

Stabilitas Pekerjaan Karyawan BUMN

Karyawan BUMN memiliki stabilitas yang lebih rendah dibandingkan PNS, meskipun mereka bekerja di perusahaan milik negara.

Status mereka sebagai karyawan swasta berarti mereka bisa diberhentikan jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau jika kinerja mereka tidak memadai. 

Namun, BUMN umumnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik dibandingkan perusahaan swasta lainnya, terutama dalam hal tunjangan pensiun dan jaminan kesehatan.

Kategori :