Begini Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI Terkait Desakan Pengunduran Diri dari Jabatannya!

Selasa 10-09-2024,15:57 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

6. Mendesak Pemerintah Kecamatan Pedamaran mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan kades Pedamaran VI. Surat itu akan masyarakat teruskan kepada Dinas PMD OKI. 

BACA JUGA:Hilwen Resmi Emban Jabatan Kasat Pol PP dan Damkar OKI Baru

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Anggaran, Inspektorat OKI Gelar Bimtek E-Reviu

Massa menggelar aksi damai, karena menilai banyaknya permasalahan yang ada di desa tersebut semenjak dipimpin Makmun Murod.

Saat dikonfirmasi, Makmun Murod menjelaskan, untuk bibit cabai tersebut sudah ada dan tinggal dibagikan. Justru, juga ada yang telah dibawa ke dekat kantor desa.

"Cuma kesulitan kami ialah Pedamaran ini luas. Kalau bibit cabe dikumpulkan,  mungkin tidak muat di lapangan bola tersebut," ungkapnya, Selasa, 10 September 2024.

Menurutnya, saat ini mereka sedang mencari tehnik supaya jangan sampai bekerja dua kali. Dia juga sudah menghubungi tim verifikasi pihak Kecamatan Pedamaran terkait bagaimana verifikasinya.

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Simulasi Sipamkota, Pastikan Keamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Deklarasi Pasangan JADI : Ribuan Massa Padati Taman Segitiga Emas Kayuagung

"Mereka bilang, terserah mau dikumpul per RT atau sekaligus, yang jelas jangan sampai tidak ada dokumen. Kemudian, untuk bedah rumah kemarin itu sudah dikerjakan," ujarnya.

Namun kesulitannya tambah dia, rumah yang mau dikerjakan rata-rata rumah lama semua atau rumah waris. Sedangkan mereka harus tetap mau ada SPJ-nya nanti.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pendamping desa. Katanya, kalau ada kesulitan harus ada keterangan. Cuman, bukan juga satu orang yang bertandatangan, mungkin oleh beberapa orang yang bersangkutan," tuturnya.

Dikatakannya lagi, terkait BumDes saat ini lagi proses, mereka membuat tenda dan panggung, karena selalu kesulitan jika ada acara desa. Dimana hal itu akan menjadi aset desa sebagai pemasukan PADes (Pendapatan Asli Desa).

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Simulasi Sipamkota, Pastikan Keamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Tabrakan Fortuner Vs Fuso di Tol Kayuagung - Palembang

"Nanti mungkin dibuatkan aturan-aturan, bagaimana cara pembagiannya. Hanya saja belum sampai tahap itu. Insya Allah, bulan 10 paling lambat dan akhir-akhir bulan ini sudah kelar semua," imbuhnya.

Kategori :